Sebenarnya,
bayi disebut prematur bila terlahir kurang dari 37 minggu. Bayi normal
perlu sekitar 270 hari (9 bulan) untuk berkembang penuh di dalam rahim.
Karena terlahir dini, otomatis berat badannya pun kurang.
Anak
prematur juga mungkin mengalami masalah kesehatan karena organ-organ
tubuhnya belum berkembang sempurna. Akibatnya? Belum bisa berfungsi
secara optimal. Tak heran kalau pasca kelahiran, bayi prematur biasanya
harus dirawat intensif dalam inkubator. Ia harus tinggal di situ sampai
sistem organ tubuhnya bisa bekerja sendiri. Semakin dini usia kelahiran
bayi, semakin besar pula risiko yang harus ia hadapi terhadap bahaya
terjadinya infeksi dan komplikasi.
Bayi yang terlahir di usia 24 minggu rata-rata memiliki survival rate
sekitar 60 - 65 persen. Namun 40 - 50 persen di antaranya mengalami
berbagai keterbelakangan. Tak sedikit yang akhirnya mengalami
keterbelakangan mental, mengalami kebutaan, atau bahkan menderita
cerebral palsy (kelainan gerakan, otot atau postur tubuh yang disebabkan
cedera atau gangguan perkembangan otak sebelum kelahiran). Sementara
pada kasus yang lebih ringan, gangguan yang terjadi biasanya adalah
asma, hiperaktif, atau ketidaknormalan pertumbuhan tulang yang sebagian
di antaranya masih bisa dikoreksi.
Tentu
saja keajaiban masih selalu bisa terjadi, Ma. Banyak anak prematur bisa
tumbuh dan berkembang seperti anak-anak normal lainnya, kok. Beberapa
di antaranya bahkan tak kalah cerdas diban-ding teman-teman sebayanya
yang terlahir normal.
Sumber : www.parenting.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar